PMII Tolak Deklarasi Ganti Presiden

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Polrestabes Surabaya untuk tidak memberi izin terkait akan dilaksanakannnya deklarasi #2019GantiPresiden dan atau #Jokowi2Periode yang rencananya bakal dilangsungkan pada 26 Agustus 2018.

Orasi yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/8) tersebut bukanlah aksi unjuk rasa, melainkan upaya meminta Polrestabes Surabaya turut menjaga kondusifitas Kota Surabaya.

Mereka juga membentangkan spanduk besar yang bertuliskan ‘Jogo  Kondusifitas Surabaya dan Tolak Segala Kegaduhan di Surabaya’. “Sama-sama mengamankan Kota Surabaya. Mereka (Polisi) yang jadi garda terdepan dan hari ini kita bersama kalian untuk membuat Kota Surabaya kondusif,” kata koordinator aksi, Mahmud Hudori.

Aksi tersebut ditanggapi positif dan diterima oleh Polrestabes Surabaya yang diungkapkan oleh Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Sukmo Wibowo yag juga mengapresiasi langkah PMII untuk mendukung terciptanya kondusifitas di Kota Surabaya.

“Kami terima, dan sangat bagus. Intinya mereka menyampaikan aspirasinya jangan sampai ada perizinan yang membolehkan kegiatan deklarasi itu. Saya pun senang dengan alasannya, yakni tetap menjaga kondusifitas Kota Surabaya,” kata AKBP Bambang Sukmo Wibowo.

Pihaknya juga menerangkan bahwa tuntutan dari PMII itu bermaksud untuk mencegah agar tidak terjadi kerusuhan dalam berdemokrasi. “Tadi kami sampaikan ke mereka, intinya penyampaian mereka sudah kami terima. Sebagai masukan yang akan disampaikan kepada pimpinan. Tetapi kembali lagi, kami juga punya prosedur dan mekanisme dalam pemberlakuan izin tersebut,” terangnya.

Untuk diketahui dalam orasi tersebut PMII mengajuka empat tuntutan dengan meminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin tempat deklarasi 2019 ganti presiden dan atau gerakan #Jokowi 2 periode di luar waktu yang ditetapkan oleh KPU. Selanjutnya meminta KPU untuk segera mengeluarkan peraturan KPU (PKPU) sebagai payung hukum yang jelas terkait gerakan-gerakan yang mengandung unsur kampanye yang tersirat.

Selain itu pihaknya juga menuntut menghapus adanya hastag 2019 ganti Presiden dan atau hastag Jokowi 2 periode atau yang mengandung unsur kampanye sebagai gerakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan permusuhan di masyarakat Surabaya. Terakhir meminta kepada semua pihak terutama elite politik untuk lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan pribadi dan golongan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.