sergap TKP – BANJARMASIN
Sebanyak 14 orang pemuda dan pemudi yang terdiri dari 12 pria dan 2 wanita, diamankan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, lantaran diduga kedapatan sedang asyik pesta narkoba jenis sabu.
Kedua belas pria yang diamankan tersebut yakni NH (23), MJ (24), GM (24), AR (30), RH (25), HBR (29), NSA (26), MJE (21), OSR (26), NCR (28), MYS (25), DS, dan NA (21) serta NL (21) keduanya wanita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, ke-14 orang tersangka yang kini ditahan di Mapolda Kalsel dengan profesi beragam seperti pekerja buruh pelabuhan, karyawan perusahaan, pedagang, sopir, pegawai honorer, hingga mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi di Banjarmasin.
“Mereka kita gerebek saat sedang pesta sabu di sebuah kos-kosan di Jalan Belitung Darat Kecamatan Banjarmasin Barat,” kata Kombes Pol Wisnu Widarto. Jumat (1/2/2019)
Penggerebakan ini, berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah ada aktivitas mencurigakan.
“Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,64 gram lengkap beserta alat hisapnya. Dan setelah dilakukan tes urine, positif mengandung narkoba, ” ujar Wisnu Widarto.
“Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Tegasnya.








