Hina dan Ancam Jokowi di Medsos, Oknum Guru Honorer Ditangkap Polda Jatim

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan oknum guru honorer bernama Hairil Anwar (35), warga Dusun Morsongai, Desa Panaan, Kab. Pamekasan yang diduga menghina dan mengancam untuk membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penghinaan dan ancaman tersebut dilakukan oleh pelaku melalui akun media sosial miliknya dengan nama akun Putra Kurniawan. “Pelaku melakukan penghinaan di media sosial Facebook miliknya,” imbuh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (19/5/2019).

Lebih lanjut Kabid menjelaskan pelaku sendiri ditangkap saat tengah berada ditempat kerjanya di SDN Prenduan II, Sumenep. “Pelaku kami tangkap setelah adanya laporan dengan aksi dari pelaku yang melakukan penghinaan,” imbuhnya.

Sementara itu, dijelaskan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatya, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pencarian pelaku. Dengan menggunakan akun palsu bernama Putra Kurniawan polisi berhasil menemukan identitas aslinya. “Kami menangkap pelaku yang berada di kawasan Sumenep,” ujar AKBP Cecep.

Kepada petugas pelaku mengaku tindakan berupa hinaan dan ancaman tersebut dilakukan karena ikut ikutan komentar terkait kisruh politik di Media Sosial. “Pelaku mengakui ikut ikutan berkomentar di media sosial soal kisruhnya politik,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan penghinaan. Terhadapnya bakal dipersangkakan pula pasal 28 jo pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. “Ancaman hukuman hingga enam tahun penjara,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.