sergap TKP – JAKARTA
Aparat Polsek Cilandak akhirnya mengamankan SA (17) tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Terogong 1, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5/2019).
Penangkapan terhadap Tersangka SA itu, bermula dari laporan korban berinisial AR (17), NA (17) dan R (21) yang diserang oleh sekelompok orang bersenjata celurit saat akan membangunkan saur di Jalan Terogong 1, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Awalnya para korban akan membangunkan saur. Tiba-tiba diserang oleh kelompok orang bersenjata celurit yang mengakibat para korban terluka pada bagian lengan dan punggung,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Kasto Subekti, Selasa (7/5/2019).
Setelah kejadian, Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak.
“Selanjutnya korban melaporkan kejadian di Polsek Cilandak dan dilakukan visum di Rumah Sakit Fatmawati. Pelaku kemudian kita amankan,” ujar Kompol Kasto Subekti.







