sergap TKP – GOWA
Inspektorat Kabupaten Gowa menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Taring, Abd Asis G. Selasa (20/8/2019).
Pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Taring itu, diduga terkait pemberian instensif kepada Kepala Dusun serta aparatur Desa setempat yang diduga tidak seusai dengan nilai keseragaman sebagaimana diatur dalam Perbup Gowa Tahun 2019.
Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Desa Taring, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa sejak Senin (19/8/2019) kemarin hingga hari ini, dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Gowa, Kamsinah.
“Sudah ada sepuluh (kepala dusun) kami periksa kemarin,” kata Kepala Inspektorat Gowa, Kamsinah, Selasa (20/8/2019).
Kamsinah saat ini belum menjelaskan bagaimana hasil pemeriksaan terhadap aparatur Desa Taring. Karena, pihaknya masih memeriksa Kepala Dusun serta aparatur desa yang diduga instensif dipotong oleh oknum Kepala Desa Taring tersebut, Selasa (20/8/2019).
” Masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Belum selesai, kita masih mau periksa lagi,” ujar Kamsinah .
Sementara itu, Kepala Desa Taring Abd Asis G yang menunggu giliran pemeriksaan enggan memberikan tanggapan soal pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspetorat.
“Saya tidak bisa komentar tentang kedatangan inspektorat dan beliau juga tidak memberikan pertanyaan ke saya,” kata Abd Asis G.








