sergap TKP – SURABAYA
Usai melakukan pertemuan tertutup bersama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah anggota Dewan dari Dapil Papua, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan klarifikasi terkait berita hoax pengepungan yang dilakukan oleh ormas di asrama mahasiswa papua.
“Kami disini akan menyampaikan setelah kami dapat masukan dari perwakilan anggota dewan dari Dapil Papua dan kami juga berita viral ini sampai hari ini di sana terus bergulir dan tadi sudah kami jelaskan apa yang terjadi ini ada 3 kejadian tanggal 15 dan tanggal 16 itu yang melibatkan massa,” jelas Kapolda di Grahadi Surabaya, Rabu (21/8/2019).
Kapolda mengklarifikasi bahwa tidak ada pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Suabaya selama 24 jam seperti yang saat ini viral di Papua. Sebab saat itu pihaknya memang menjaga agar masyarakat maupun ormas untuk masuk kesana.
“Bahwa kejadian jam 13.00 siang, sore tambah massa banyak. Jam 21.00 malam mereka kembali dan sudah tidak ada kegiatan. Hanya ada petugas dan kita mengamankan dari warga Papua yang ada disana,” beber Luki Hermawan.
Sementara itu terkait proses penyidikan kasus pengerusakan dan pembuangan bendera merah putih yang diduga terjadi di Asrama Mahasiswa Papua, Kapolda mengaku pihaknya telah mendapatkan enam orang saksi.
“Terkait proses penyidikan kami sudah ada 6 orang yang saksi yang dari luar yang melihat ada 2 orang dari warga Papua tapi dia tidak melihat wajahnya, mematahkan bendera setelah itu masuk ke dalam tapi dia tidak lihat wajahnya dia hanya tahu orang itu masuk ke dalam,” ungkapnya.
Luki mengungkapkan dari penyidikan 42 orang, hasil interogasi pada saat warga Papua itu dibawa ke Polrestabes untuk di introgasi masih belum membuahkan hasil yang cukup sehingga sampai saat ini masih tidak cukup bukti terkait dengan bendera.
“Dampak dari itu terkait di media sosial ini kami sedang mendalami tentang adanya rasis dan yang lain-lain karena ini pendidikan digital kami butuh waktu untuk pemeriksaan kita,” jelas Luki.
Kedati demikian, Jenderal Polisi dengan dua bintamg dipundaknya tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terkait bendera yang diduga dirusak dan dibuang tersebut.
“Namun pemeriksaan bendera kami terus mencari terkait Siapa yang memasang dan siapa yang merusak terkait yang lain-lain terkait berita di media pembicaraan ujaran yang kurang pas nanti di sini ada Pak Kasdam,” tegas Luki.
Saat disinggung terkait siapakah keenam saksi pengerusakan dan pembuangan bendera, Luki tidak merinci siapa saja tapi yang jelas ada dari warga sekitar dan ormas.
“Itu yang melihat dari warga sekitar, dia melihat. Barang buktinya ada. Kita ambil patah tiga tiangnya, benderanya masih terpasang,” jelasnya.
Sementara terkait Bendera pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dan hari itu wajib memasang bendera dan dari petugas Kecamatan sudah meminta izin kepada pemilik asrama untuk memasang di luar pagar dan akhirnya sudah dipasang di luar asrama.
“Jadi pemasangan (bendera. Red) minta izin (oleh. Red) petugas kecamatan, jadi ada videonya,” imbuh Luki Hermawan.
Selain itu terkait dugaan ada keterlibatan oknum partai, Luki mengungkpkan bahwa dari hasil penyidikan sementara belum ada indikasi. “Tidak ada, sampai saat ini masih belum, belum mengarah kesana,” ucapnya.






