Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Pengedar Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – BEKASI

Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku berinisial CS (40) yang merupakan seorang pria, dan AL (31) yang merupakan tersangka perempuan ditangkap di Kampung Cerewet, Jalan Prof M Yamin Gang H Ujan, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (1/8/2019),” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari. Rabu, (7/8/2019).

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa, 6 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu, Dan satu buah timbangan digital di dalam dompet kecil warna biru yang disimpan di dalam mesin cuci.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AL, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika berupa dua bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu.

“Barang bukti tersebut disimpan di dalam selipan BH sebelah kiri yang dikenakan AL.” ujar Kompol Erna.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.

No More Posts Available.

No more pages to load.