sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Gebyar Ekspo Pengembalian Barang Bukti Kendaraan, total 828 unit kendaraan baik roda dua maupun empat telah siap dikembalikan ke pemiliknya.
Diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bahwa kegiatan tersebut bakal berlangsung selama lima hari kedepan mulai hari ini tanggal 24 sampai tanggal 28 September 2019.
“Hari ini secara serentak seluruh Polres di Jawa Timur melakukan hal yang sama. Totalnya ada 1500 dengan yang ada di Polres, kalau yang ada disini ada 828, 160 R4 sisanya itu roda dua,” ungkapnya, Selasa (24/9/2019).
Pengembalian ini sendiri dilakukan pihak Polda Jatim setelah terjadi peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap pihaknya sehingga barang bukti yang disita otomatis meningkat.
“Makannya kami pada saat lima hari sebelum kami sosilisasikan sudah banyak telpon dari luar Pulau, bahkan tadi Jawa Tengah juga ada yang sudah datang ini. Dan ini memang kami buka selama lima hari, ini bentuk bukti pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu Kapolda juga menambahkan, bagi masyarakat yang hendak mengambil kendaraan miliknya tanpa dipungut biaya, dengan menunjukkan bukti kepemilikan dan bukti surat laporan kehilangan.
“Kami kembalikan barang barang yang bukan milik dengan gratis, gratis tidak dipungut biaya, dan kendaraan ini masih bagus bagus, dan kami perlakukan dengan baik yaitu kita tempatkan sebaik mungkin,” pungkasnya.