Terlibat Kasus Narkoba, Dua Buruh Bangunan Dimankan Polsek Tanah Jawa

oleh -
oleh

sergap TKP – SIMALUNGUN

Jajaran Polres Simalungun, Sumatera Utara, terpaksa mengamankan dua buruh bangunan lantaran diduga terlibat kasus narkoba.

Kedua pelaku yang diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polsek Tanah Jawa itu, berinisial M (26), warga Dusun III Desa Baliju, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, dan DS alias K (42), warga Jalan Nagur, Kelurahan Pamatang Tanah Jawa, Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol H Panggabean mengatakan, tersangka M diamankan saat melintas di Jalan Tanah Jawa-Hutabayu Raja,Desa Muara Mulia,Kecamatan Tanah Jawa, karena kepemilikan satu bungkus ganja kering seberat 2,33 gram yang disimpan di saku bajunya. Sedangkan penangkapan DS merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka M.

“Tersangka DS ditangkap dirumahnya di Jalan Nagur Kelurahan Pamatang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun,” kata Kompol H Panggabean. Minggu (8/9/2019).

“Saat ditangkap tersangka DS berupaya membuang barang bukti bungkusan berisi daun ganja seberat 1,79 gram.” Ujar Kompol H Panggabean.

Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tanah Jawa.

No More Posts Available.

No more pages to load.