sergap TKP – BENER MERIAH
Jajaran Polres Bener Meriah menemukan 18 batang pohon ganja yang ditanam di sela-sela perkebunan kopi milik warga.
Kapolres Bener Meriah melalui Kapolsek Bukit, Iptu Jufrijal mengatakan, 18 batang tanaman ganja tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Bukit.
“Lokasi pertama penemuan tanaman ganja di perkebunan kopi warga Desa Sedie Jadi, dan lokasi kedua di perkebunan kol Desa Waq Pondok Sayur, Kecamatan Bukit,” kata Iptu Jufrijal, Senin (2/3/2020).
Dilokasi pertama, polisi mengamankan 7 batang tanaman ganja yang di perkirakan berumur satu sampai dua bulan. Sedangkan dilokasi kedua, ditemukan sebanyak 11 batang.
Selain menemukan 18 batang pohon ganja. Jufrijal mengatakan jika pihaknya juga mengamankan 1 buah tas rangsel yang di dalamnya terdapat ganja kering.
“Sampai di TKP kita amankan pelaku dan melakukan penggeledahan dan kita amankan juga yang diduga daun ganja kering yang disimpan di tas rangsel.” pungkasnya.