sergap TKP – JAKARTA
Polsek Metro Setiabudi berhasil menangkap sebanyak 5 orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Komplotan tersangka pelaku curanmor yang diamankan tersebut, dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan modus yang berbeda-beda.
Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, Dari kelima pelaku yang berhasil ditangkap itu, dua orang diantaranya merupakan eksekutor, sementara lainnya sebagai penadah hasil kejahatan.
“Kedua eksekutor yang berhasil ditangkap tersebut berinisial RPD dan I. Sedangkan ketiga tersangka penadah hasil curian yakni, HI, AA, dan MS,” kata AKBP I Made Bayu Sutha Sartana. Rabu (18/3/2020).
Selain mengamankan para tersangka pelaku, Dari tangan kelima tersangka ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian sebanyak 9 unit.
Selain menangkap kelima tersangka itu, Terkait pengungkapan kasus curanmor, Polsek Metro Setiabudi juga berhasil mengamankan kelompok pelaku curanmor lainnya.
“Para tersangka ini melakukan pencurian motor di lokasi yang sama. Jadi selain 5 tersangka tadi, kita juga mengamankan 2 tersangka lainnya berinisial MIP dan PK,” ujar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP, Pasal 481 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.








