sergap TKP – SURABAYA
Seorang pemuda 18 tahun berinisial BB warga Jl. Kalijudan Taruna, Mulyorejo, Surabaya terjaring patroli siber Subnit Siber Resmob Polrestabes Surabaya usai diduga memplesetkan lagu religi berjudul “Aisyah Istri Rasulullah”.
Video yang diunggahnya di instastory melalui akun instagram @bimbimadship yang mempertontonkan tersangka tengah menyanyikan lagu tersebut dengan mengubah sejumlah lirik yang dianggap telah telah menistakan Agama islam.
“Kronologinya, hari Selasa, 14 april dari B ini mengupload video di Instastory-nya. Lalu dari tim kami melakukan siber patrol kita temukan file itu. Pagi harinya (15/4/2020) sekira jam 9, mengamankan yang bersangkutan di daerah Kalijudan. Kita periksa di Polrestabes Surabaya,” tutur Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana pada Jumat (24/4/2010).
Selain pelaku saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi atas kasus dugaan penodaan agama tersebut yang meliputi saksi pelapor, saksi dari beberapa perwakilan ormas, dan saksi ahli.
Tersangka yang kini telah diamankan petugas, nampak menangis dan mengaku menyesal telah memplesetkan lagu tersebut dan dianggap menistakan agama. Tersangka juga mengaku mabuk saat menyanyikan lagu tersebut.
“Saya memang dalam tidak kesadaran diri dalam hal sesuatu. Saya minta maaf. Saya minum sama temen. Saya minta maaf. Saya menyanyikan lagu yang salah. Saya minta maaf kepada agama Islam dan semuanya. Agama saya sendiri, saya minta maaf sekali,” ungkap tersangka.








