sergap TKP – JAKARTA
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati pimpinan pelaku pencurian spesialis pembobol minimarket asal Kota Medan.
Pelaku berinisial FS (39), berdasarkan catatan pihak kepolisian sudah beraksi delapan kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, komplotan ini beraksi sejak Desember 2019 hingga bulan ini. Mereka terdiri atas FS (36) sebagai ketua kelompok, MT (31), DN (28), HS (48) dan F (33).
“Dalam aksinya, para pelaku ini memiliki peran masing-masing mulai dari eksekutor, merusak kunci gembok minimarket, melakukan pencurian, memantau lokasi sekitar hingga menjadi penadah barang hasil curian. Yang meninggal ini si FS, dia adalah kaptennya. Dia yang menentukan mana sasarannya,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (23/4/2020).
Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi masyarakat , atas informasi tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap para tersangka.
Dari keempat tersangka yang berhasil ditangkap, dua diantaranya ternyata merupakan residivis pada kasus yang sama.
“Kedua residivis tersebut yakni MT dan DN. Kedua pelaku ini baru keluar dari penjara Cirebon. Dulu ditangkapnya sama juga, mereka spesialis pencurian minimarket,” jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.







