Polda Sumbar Bubarkan 1.185 Kerumunan Massa

oleh -
oleh

sergap TKP – BUKIT TINGGI

Selama kegiatan pembatasan fisik (Physical Distancing) dan pembatasan sosial (Social Distancing ) akibat penyebaran virus corona (Covid-19), Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah membubarkan sebanyak 1.185 kerumunan massa

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, tindakan pembubaran tersebut terhitung sejak tanggal 14 Maret hingga awal April 2020 ini.

“Tindakan pembubaran paling banyak dilakukan di Kabupaten Solok Selatan sebanyak 237 kali, diikuti Kota Bukittinggi sebanyak 182 kali, dan ketiga Kabupaten Tanahdatar sebanyak 147 kali,” ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (6/4/2020).

Menurut Kabid Humas, Sejak dikeluarkannya Maklumat masih ada masyarakat yang tdaik mengindahkan dan terkesan cuek dengan larangan berkumpul, sehingga masih tetap berkumpul, sehingga hal itu tentu dibubarkan secara humanis.

“Pembubaran kerumunan massa atau kegiatan yang mengundang orang berkumpul untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesuai instruksi kepala Kepolisian Indonesia. Kami mengedukasi mereka secara baik terkait bahaya virus Covid-19 serta cara penyebarannya dan juga Maklumat Kapolri,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.