sergap TKP – BOGOR
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor mengamankan sebanyak belasan warga negara (WN) asal China di kawasan Puncak, Cisarua, pada Jumat (12/6/2020) malam.
Belasan warga negara asal China yang diamankan dan kemudian dideportasi kenegaranya tersebut, lantaran diduga melakukan kegiatan kejahatan cyber crime di negaranya.
Sebelum diamankan, ke-15 WN China itu kabarnya menginap di salah satu vila di Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Selain mengamankan ke-15 WN China itu, Pihak Imigrasi juga menyita puluhan laptop dan ratusan handphone. Mereka ini diduga jaringan penipu terstruktur melancarkan aksinya dari Indonesia kepada masyarakat di negaranya.
“Mohon info WN China di Villa Rehan Ciburial, 15 orang dengan ditemukannya puluhan laptop dan ratusan hp. Dan masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor,Ryawantri Nurfatimah, Sabtu (13/6/2020).
Hingga berita ini ditulis, Pihak Imigrasi belum menjelaskan terkait pengungkapan kasus WN China tersebut berada di di Villa Rehan Ciburial, Bogor.








