sergap TKP – MEDAN
Di tengah pandemi virus corona Covid-19, Aparat Polsek Deli Tua mengamankan belasan remaja. Minggu (14/6/2020) dini hari.
Belasan pemuda yang merupakan anggota Geng Motor 234 SC Underbow RNR (PP) dan Geng Motor Budak Bandal Underbow RNR (PP) itu, diamankan saat petugas gabungan melakukan razia dari berbagai lokasi terpisah.
Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli, Kanit Intel AKP Manis Sembiring, Kanit Reskrim Iptu Imanuel juga melibatkan sejumlah personel gabungan Narkoba, Intel dan Sabhara Polsek Deli Tua.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli mengatakan, sasaran operasi gabungan di tengah pandemi virus corona Covid-19 yaitu keramaian serta mencegah terjadinya keonaran yang dilakukan sejumlah kalangan remaja dalam kelompok geng motor.
Selain itu, untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bolong serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat-surat resmi.
Selain memeriksa dokumen dan fisik kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan terkait dugaan narkoba dan senjata tajam.
Di kawasan SPBU Jalan AH. Nasution, petugas mengamankan 7 unit kendaraan tanpa dilengkapi dokumen, tanpa plat dan 9 pemuda.
Sementara di Jalan Karya Gang Eka Mulia, petugas gabungan mengangkut 4 unit sepeda motor tanpa dokumen. Selain itu, petugas juga menggelandang 12 remaja diantaranya di bawah umur yang tergabung dalam Geng Motor 234 SC underbow RNR (PP).
Sedangkan tiga remaja lainya dari kelompok Geng Motor Budak Bandal Underbow RNR (PP).
“Para remaja ini masih berstatus pelajar dengan usia 15 hingga 19 tahun,” ujar AKP Zulkifli, Minggu (14/6/2020).







