sergap TKP – MEDAN
Setelah sebelumnya sempat kabur dengan memanjat tembok setinggi 8 meter, Tiga tahanan kasus narkoba asal Aceh akhirnya berhasil ditangkap.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, Ketiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali tersebut, masing-masing berinisial HE, SMJ, dan AR.
“Mereka melarikan diri dari klinik Rutan Klas I Medan dengan cara melompat tembok yang tingginya sekitar 8 meter,” kata Muhammad Jahari Sitepu, Selasa (9/6/2020).
Peristiwa kaburnya tahanan tersebut bermula saat HE, SMJ dan AR menaiki tembok Rutan, Pada senin (8/6/2020) sekitar pukul 18.45 WIB.
Namun, rencana kaburnya ketiga tahanan dari penjara itu, diketahui pegawai Kemenkumham yang tinggal di kompleks sekitar penjara tersebut.
Saat itu, pegawai ini sedang berkendara bersama anaknya. Setelah menurunkan anaknya, dia menangkap salah seorang pelarian yang melompat turun dari tembok.
“Pegawai itu juga berteriak meminta bantuan. Tak lama berselang warga sekitar kompleks penjara langsung menangkap seorang tahanan lainnya,” ujar Jahari.






