sergap TKP – SURABAYA
Usai adanya kasus pemulangan paksa jasad pasien Covid-19 yang kemudian tidak di kuburkan menggunakan prosedur Covid-19, personil TNI-Polri telah disiagakan personil untuk menjaga rumah sakit di Jatim.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran bersama Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah usai menghadiri pengarahan kepada Kapolres dan Dandim se-Jatim.
“Kita sudah menempatkan anggota kita TNI POLRI dirumah sakit, saya dan Pangdam sudah menyampaikan.” ucap Kapolda Jatim, Jumat (12/6/2020).
Kasus pemulangan jenazah Covid-19 secara paksa dari rumah sakit Paru Surabaya Jalan Karang Tembok, Kec. Semampir, Surabaya pada 4 Juli lalu telah ditangani oleh Polda Jatim dengan menetapkan empat orang tersangka yang masih keluarga pasien.






