Polres Kebumen Tangkap Bandar Judi Togel

oleh -
oleh

sergap TKP – KEBUMEN

Diduga kedapatan menjadi bandar judi togel, Seorang pria berinisial FR alias Gendut (30) warga Desa Jatinegara Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah di tangkap polisi.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, dari penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp507 ribu, dua lembar kertas hasil pengeluaran nomor, tujuh lembar kertas bukti pembelian, dua bonggol kertas nota yang sudah terpakai, satu bonggol kertas yang belum terpakai dan berbagai alat tulis untuk merekap.

“Kita tangkap tersangka berdasarkan laporan warga. Masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas tersangka menjajakan kupon togel,” terang AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (27/7/2020).

Hasil pemeriksaan sementara, Kepada petugas, tersangka Gendut juga mengaku dalam sehari ia bisa meraup keuntungan rata-rata sebesar Rp400 ribu.

“Atas perbuatannya, Tersangka kita jerat Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.