22 Orang Terjaring Operasi Yustisi Covid-19

oleh -
oleh

sergap TKP – KOTA WARINGIN

Sebanyak 22 orang terjaring operasi yustisi Covid – 19 yang digelar petugas gabungan yang terdiri dari Personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama TNI dan Satpol PP, Jumat (18/12/2020).

Kegiatan operasi yustisi kali ini tidak hanya digelar pada satu lokasi saja, namun di tiga tempat yaitu Pasar Korindo, simpang Masjid Agung Riyadlush Salihin dan Bundaran Pramuka.

“Terhadap masyarakat yang terjaring operasi kali ini, kami berikan sanksi berup kerja sosial membersihkan fasilitas umum,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.

Kapolres mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan sanksi yang tertera pada Perbup nomor 54 tahun 2020 tentang pendisiplinan penggunaan protokol kesehatan.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat menekan jumlah pasien positif Covid – 19 di wilayah Kab. Kobar,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.