sergap TKP – MALANG
Dua bersaudara pelaku pemukulan terhadap petugas PSC Covid-19 di TPU Kasin, Klojen akhirnya diringkus oleh pihak Polresta Malang Kota. Penangkapan tersebut bahkan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Budi Hidayat Ohairat (24) warga Jalan Peltu Sujono, Gg Cilung, Kelurahan Ciptomulyo, dan M. Naufal Hafiz (21) warga Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kec. Sukun, Malang Kota ternyata masih berstatus pelajar.
“Kita amankan dua orang pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap Petugas PSC Covid 19,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, Jumat (29/1/2021).
Kapolresta menjelaskan kejadian itu sendiri terjadi setelah terdapat kekeliruan dimana jenazah yang diambil ternyata bukan yang seharusnya. Karena emosi akhirnya kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap Liberatus Alfa, Petugas PSC Covid-19.
Alhasil akibat pukulan tersebut koban langsung terjatuh dan tak sadarkan diri sebelum kemudian dibawa ke RKZ untuk mendapatkan perawatan.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. “Memang benar ada peristiwa pemukulan kepada Petugas PSC Covid 19 yang terjadi di Malang Kota. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Kota Malang,” pungkasnya.