sergap TKP – SURABAYA
Forkopimda Jatim menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri. Apel yang dipimpin oleh Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto di Mapolda Jatim, Surabaya.
Pada kesempatan tersebut hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kasgartap III/Surabaya, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kadishub Jatim, Kasat Pol PP Jatim, dan instansi terkait.
Mayjen Suharyanto mengatakan bahwa larangan mudik telah dikeluarkan oleh Pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Kendati demikian Pemerintah masih memberikan izin perjalanan masuk Jawa Timur, dengan syarat menunjukkan surat bebas Covid-19 dari tanggal 22 April-5 Mei 2021.
“Disinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, melaksanakan penyekatan-penyekatan, serta memantau tujuh titik penyekatan di Jatim dan 20 titik penyekatan diperbatasan daerah yang menuju Jatim,” ujar Pangdam.
Untuk itu Jenderal TNI bintang dua ini berpesan kepada seluruh personel gabungan pengamanan larangan mudik Lebaran untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik.
“Saya berpesan untuk personel gabungan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Meski bertindak tegas dalam menerapkan aturan, tapi tetap junjung tinggi sikap humanis terhadap masyarakat,” tandasnya.