Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Penimbunan Obat Covid-19

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan obat sekaligus menangkap para pelaku penimbunan di gudang farmasi milik PT ASA di wilayah kawasan Kalideres, Senin (12/7/2021).

Dari ungkap kasus ini, Salah satu barang bukti  jenis obat yang diamankan yakni Azithromcyin untuk pasien Covid-19.

Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa sebanyak 730 boks obat jenis Azithromcyin yang berhasil diamankan anggotanya. Obat tersebut adalah salah satu yang dibutuhkan para pasien Covid-19.

“Jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita sebanyak hampir 3.000 orang,” terang Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan. Senin, (12/7/2021) malam.

Sementara itu, terkait ungkap kasus tersebut, untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut pihak Polres Jakbar saat ini juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Di antaranya, dinas kesehatan (Dinkes).

No More Posts Available.

No more pages to load.