sergap TKP – PROBOLINGGO
Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Mapolres, Polres Probolinggo mewajibkan setiap pengunjung untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (27/9).
Orang nomor satu di Polres Probolinggo ini mengungkapkan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini juga sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya vaksinasi Covid-19.
“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujar AKBP Arsya.
PeduliLindungi sendiri juga merupakan terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 sebagai salah satu upaya akselerasi vaksinasi.
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat menggunakan aplikasi ini. “Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres Probolinggo cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” jelasnya.
Nantinya ketika pengunjung yang telah terdata mengikuti vaksin maka lampu yang menyala akan berwarna kuning atau hijau yang artinya pengunjung dipersilakan untuk memasuki kawasan Mapolres Probolinggo.
“QR Scan peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Probolinggo. QR scan ini ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Probolinggo sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali. Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal,” pungkasnya.