Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Mangkir Dari Pemanggilan Bareskrim Polri

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Terkait kasus dugaan ujaran kebencian tempat “Jin Buang Anak”, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi.

Pemanggilan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi tersebut, dijadwalkan pada hari ini, Jumat (28/1/2022).

Namun, sesuai dengan jadwal pemanggilan, Edy Mulyadi ternyata tidak hadir atau mangkir dengan berbagai alasannya.

Kendati demikian, Bareskrim Polri tetap berencana akan kembali melayangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.

“Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

“Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun,” ujarnya.

Untuk pemanggilan kedua belum diketahui jadwalnya. Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih membuat surat pemanggilan kepada Edy Mulyadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.