Polres Lebak Gelar Sidang Pra Nikah Bagi Empat Pasangan Anggota Polri

oleh -
oleh

sergap TKP – LEBAK

Kepolisian Resor Lebak Polda Banten menggelar Sidang Pra Nikah Bagi Empat Pasangan Anggota Polri di Aula Mapolres Lebak. Kamis ( 10/3/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut,Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Roby Heri Saputra,SH,SIK,M.H. didampingi Kabag SDM Polres Lebak Kompol Nono Hartono,S.H,M.H.,Kasubag Watper SDM Iptu Supriatna, Kasat Samapta AKP R. Siahaan,SH, Pengurus Bhayangkari Cabang Lebak dan diikuti Empat Pasangan Personil Polres Lebak yaitu Bripka Jowarman Ba Polsek Cikulur dan Sdri. Faridah,S.Pdi, Briptu Amarudin Ba Polsek Cipanas dan Sdri. Enok Siti Hodijah,. Briptu Rifan Arif Ba Polsek Muncang dan Sdri. Farhan Ananda Elsa, Bripda Demas Refaldi Ba Sat Samapta dan Sdri. Firotul Habibah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra,SH,SIK,MH. mengatakan, “Hari ini kami melaksanakan Sidang Pra Nikah Bagi Empat Pasangan Anggota Polri di Aula Mapolres Lebak,” kata Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra.

“Sidang Pembinaan pra nikah ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menuju jenjang yang lebih tinggi yaitu menikah secara resmi dan merupakan rekomendasi untuk mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA)” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menekankan kepada peserta sidang pra nikah agar betul-betul sudah dipikirkan secara matang dan Pasangan harus memahami tugas sebagai anggota Polri serta mengetahui penghasilan dari gaji sebagai anggota Polri,

“Sebelum menikah hendaknya dipikirkan secara matang, Para Pasangan anggota Polri juga harus mengetahui dan memahami tugas pokok Polri serta Penghasilan dari gaji anggota Polri, sehingga kedepannya bisa membina rumah tangga yang harmonis, sesuai harapan kita semua,” tutur Kompol Roby Heri Saputra.

Sementara itu Kabag SDM Polres Lebak Kompol Nono Hartono,SH,MH. menambahkan, “Kegiatan seperti ini wajib dilaksanakan oleh anggota Polri bagi yang ingin menikah dan memang salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pernikahan,” imbuh Kompol Nono Hartono.

No More Posts Available.

No more pages to load.