Satresnarkoba Polresta Kendari Ringkus Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – KENDARI

Tim Satresnarkoba Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria bernisial AB yang diduga sebagai  pengedar narkoba jenis sabu. Jumat (4/3/2022).

Wakapolresta Kendari, Kompol Muhammad Alwi mengatakan, kronologi penangkapan terhadap AB berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa disebuah indekos di Kecamatan Kendari Barat sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika.

Mendapat laporan tersebut, Tim Satresnarkoba kemudian langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus tersangka AB.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 23 paket yang diduga sabu dengan berat 20,97 gram,” kata Wakapolresta Kendari, Kompol Muhammad Alwi.

Kepada petugas, tersangka AB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini sudah menjadi target Polisi.

Tersangka AB juga, mengaku, dirinya sudah mengedarkan narkotika tersebut kepada pelanggannya dengan sistem tempel.

Saat ini polisi masih terus melakukan mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada tersangka lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku akan di kenakan UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

No More Posts Available.

No more pages to load.