Sepanjang Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Berhasil Selesaikan Sebanyak 894 Kasus Narkoba 

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Polrestabes Surabaya menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2022, hasil dari kinerja segenap satuan dan bagian fungsi di lingkungan Jajaran Polrestabes Surabaya di Ruang Rapat M Yasin, Surabaya, pada Jumat (30/12/2022).

Pada keterangannya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menerangkan bahwa selama tahun 2022 mengalami penurunan laporan kasus dari masyarakat dibandingkan tahun 2021 sebelumnya.

“Pada kesempatan ini, Saya mengucapkan apresiasi kepada masyarakat Surabaya semua tetap menjaga kesehatan terhadap ketentuan yang berlaku baik terhadap berbagai potensi perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran kejahatan curanmor maupun lalu lintas,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Menurut Kapolrestabes, Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya selama tahun 2022 telah menerima sebanyak 1147 laporan, dan untuk kasus narkoba  sebanyak 894 kasus berhasil diselesaikan.

Sementara, Dari data tersebut, kasus curanmor yang dilaporkan sebanyak 473 kasus dan untuk kasus yang diselesaikan 349 kasus.

Urutan kedua pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 285 kasus dan diselesaikan sebanyak 256 kasus.

“Pengungkapan kasus khususnya 3C bisa optimal karena hampir setiap sudut Surabaya maupun perbatasan telah terpasang kamera CCTV, serta informasi dari masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti,” kata Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Sedangkan, untuk kasus penganiayaan berat (anirat) dengan jumlah laporan 211 kasus dan sebanyak 65 kasus terselesaikan.

“Anirat ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 170 laporan saja. Peningkatan ini karena banyaknya tawuran antar geng,” imbuhnya.

Kapolrestabes menambahkan, Kasus pengungkapan narkoba juga mengalami kenaikan jika tahun lalu sebanyak 848 kasus, tahun ini mencapai 1147, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 894 kasus.

“Salah satunya ungkap yang menonjol adalah jaringan Sumatera – Surabaya – Kalimantan. Dengan barang bukti sabu sebanyak 90 Kg, 31 ribudan 13,6 kg ganja serta mengamankan 8 kurir.” pungkas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.