sergap TKP – SURABAYA
Tim Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan Briptu FN, Oknum Polwan yang bertugas di Polres Kota Mojokerto sebagai Tersangka.
Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga bertugas di Polres Kota Mojokerto.
“Saat ini (Briptu) FN sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto. Pada Minggu (9/6/2024).
Kabid Humas menjelaskan, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas kejadian ini.
Meski demikian, Pihaknya menegaskan, proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.
“Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini,” ujar Kombes Pol. Dirmanto.
Saat ini, kata Kombes Pol. Dirmanto, tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka sedang dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” tuturnya.
Sedangkan terkait pasal yang disangkakan kepada Briptu FN, Kombes Pol. Dirmanto menyebut, berdasarkan dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Kota Mojokerto itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah dinas yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi WIB.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri.
AKBP Daniel Somanusa Marunduri menyebut, dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri,” kata AKBP Daniel Somanusa Marunduri. Sabtu malam (8/6/2024).
Pasca kejadian, Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.
Namun, diduga akibat luka-luka yang dideritanya, Briptu RWD akhirnya dinyatakan meninggal pada Minggu pukul 12.55 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, Kronologi kejadian berawal pada Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB, Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya yang mendapati gaji ke-13 senilai Rp 2,8 juta tersisa Rp 800 ribu.
Mengetahui hal itu, pelaku kemudian menghubungi korban untuk mengklarifikasi untuk apa gaji digunakan hingga tersisa Rp 800 ribu.
Briptu FN juga menyuruh Briptu Dwi segera pulang ke rumah.
Sebelum korban pulang, Briptu FN membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah asrama polisi.
Setibanya di rumah, pelaku menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.
Briptu FN kemudian memfotonya, dan mengirim ke Whatsapp korban agar segera pulang. Pesan yang dikirim disertai ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”. Setelah itu, saksi ART disuruh pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang agar bermain di luar rumah.
Sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh pelaku ke dalam rumah. Rumah pun dikunci dari dalam.
Berikutnya, korban disuruh oleh pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah, korban kemudian langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh pelaku di sekujur tubuhnya.
Korban saat itu hanya diam saja. Setelah itu, pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ini lo yang lihaten iki”, namun korban diam saja.
Api seketika msenyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Kemudian, korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
Kasus itu kini ditangani penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Terungkap, motif pelaku membakar korban karena kesal akibat gaji yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga, digunakan sang suami untuk bermain judi online.








