sergap TKP – PAYAKUMBUH
Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu (20/07/2024) malam mengerebek sebuah rumah di Lingkungan Koto Baru Balai Janggo Payakumbuh Utara yang diduga dipergunakan sebagai tempat pesta Narkotika. Senin (22/07/2024).
Penggerebekan ini, merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat terkait adanya sekelompok pria yang asyik melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil penggerebekan, Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan 5 (lima) orang tersangka masing-masing berinisial RH(31), AR(36), RR(23), MN(32) dan FR (23).
” Betul, kelima tersangka telah kita tahan di Mapolres berikut barang buktinya, ” ujar Kapolres AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra.
Kasat Narkoba menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, anggotanya menemukan kelima tersangka sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu secara bergiliran di sebuah rumah yang diketahui merupakan rumah tersangka AR, kemudian menemukan lagi tiga paket narkotika jenis sabu pada tersangka RH yang disimpanya didalam kantong celana sebelah kiri.
Selain tiga paket narkotika jenis sabu tersebut, Polisi juga menemukan dua linting narkotika jenis ganja didalam kantong celana tersangka FR, yang mana dirinya mendapat ganja tersebut dari seseorang bernama RB(DPO) seharga Rp 20.000,-.
” Sepertinya kita berhasil merusak malam minggu ke lima tersangka menjadi malam minggu kelabu, ” terang Iptu Aiga Putra.
Kasat Narkoba Iptu Aiga kembali menghimbau dan menegaskan kepada segenap lapisan masyarakat Kota Payakumbuh untuk tidak mendekati dan terlibat dalam peredaran narkotika jenis apapun, serta bagi yang terlanjur untuk segera menghentikan tindakan tersebut.
” Katakan tidak untuk narkoba, sayangi diri anda juga keluarga anda, ” pungkasnya.