sergap TKP – SURABAYA
Pengurus inti Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim.
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy itu, dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut terungkap saat Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa 6 Agustus 2024 pagi.
Pada keterangannya, Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar yang juga didampingi Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Jatim Kh Mas Yusuf Mansur, Wakil Ketua DPW PKB Jatim Musyafak Rouf, Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, dan Bendahara PKB Jatim Fauzan Fuadi mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim untuk melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
“Saya melaporkan Pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong, yaitu yang mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Itu saya merasa sebuah fitnah yang keji,” kata Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar.
Ketua DPW PKB Jatim menjelaskan, ada beberapa fitnah yang disampaikan. Yakni, dana pilpres yang nyatanya PKB Jatim tidak mengelola dana pilpres.
Selain itu, PKB Jatim juga tidak mengelola dana pilkada. Kemudian, terkait dana bantuan politik (Banpol) ia menyebut selalu melakukan pelaporan dan diaudit oleh BPK.
“Bisa dilihat di website BPK bagaimana DPW PKB selalu melapor,” ujar Abdul Halim Iskandar yang juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selain itu, terkait dana fraksi selalu dilaporkan melalui anggota fraksi. Kemudian, dana yang dikumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan.
Abdul Halim Iskandar menegaskan pihaknya tak pernah meminta dana ke masyarakat mauoun ke pengusaha. “Ini kemudian kami pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar yang bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW,” tegasnya.
Kakak dari Muhaimin Iskandar itu sangat yakin bahwa Lukman Edy tidak bisa membuktikan omongannya benar.
Saat disinggung terkait apakah ada upaya komunikasi dan permintaan maaf dari Lukman Edy. Halim mengaku tidak ada.
“Ya kita lihat nanti. Saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi yang tidak produktif, kita negara hukum ya saya melakukan ini untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Sebelumnya DPP PKB lebih dulu melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan unsur informasi bohong.
Dugaan Pencemaran nama baik dengan unsur informasi bohong tersebut, diduga terkait pernyataan Lukman yang mengatakan bahwa kurangnya peran Dewan Syuro sehingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.








