sergap TKP – MOROTAI
Dalam rangka menjaga dan mengamankan aset negara, Lanud Leo Wattimena Morotai di bawah komando Komandan Lanud Kolonel Pnb Sukarno melaksanakan patroli pengamanan aset di kawasan yang tercatat sebagai bagian dari inventaris negara dan menjadi tanggung jawab TNI Angkatan Udara, khususnya Lanud Leo Wattimena. Rabu (14/5/2025).
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI AU dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional, sekaligus memastikan perlindungan terhadap aset strategis negara yang telah tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), termasuk aset tanah negara yang status hukumnya tidak dapat dialihkan kepada pihak perorangan.
Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Operasi Lanud LWM, Letkol Lek Ferry Lilian S., S.T., dan melibatkan tim aset serta personel Lanud Leo Wattimena.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar wilayah-wilayah aset tanah negara untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran batas, penyerobotan lahan, atau penggunaan tanpa izin.
Selain itu, pemeriksaan terhadap kondisi pagar pembatas dan tanda batas lahan juga menjadi fokus utama.
Aset tanah negara yang dikuasai oleh TNI AU diatur dan dilindungi berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Dalam konteks pertahanan, tanah tersebut merupakan bagian dari sarana strategis pertahanan negara yang tidak dapat dimiliki atau dialihkan kepada perorangan.
Lanud Leo Wattimena juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti BPN, pemerintah daerah, dan aparat keamanan lainnya untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keutuhan dan legalitas aset negara.
Kegiatan patroli ini sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekitar, agar memahami bahwa tanah negara yang digunakan untuk kepentingan pertahanan tidak dapat diperjualbelikan atau dimanfaatkan tanpa izin resmi.
Sebagai institusi pertahanan negara, Lanud Leo Wattimena menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi prinsip legalitas, keadilan.








