sergap TKP – SURABAYA
Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terpaksa menembak mati seorang pria berinisial A (30), warga Sapulante, Pasrepan Pasuruan lantaran diduga berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. Senin (5/5)/2025.
Tersangka A, merupakan residivis pelaku pencurian mobil Pick up dan Motor di Purwosari, Pasuruan,
Pelaku terpaksa ditembak mati oleh petugas saat melawan petugas dengan melempar bondet.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku pencurian roda empat (pikap) yang hendak beraksi di Purwosari, Pasuruan Senin dini hari (5/5/2025).
Sesampainya di lokasi, polisi menjumpai pelaku sudah masuk ke rumah dengan sasaran dua mobil. Polisi lalu melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku.
“Kemudian satu orang pelaku melempar bondet ke anggota,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (5/5/2025).
Saat itu pelaku yang melempar bondet terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak mati di area persawahan sekitar lokasi.
“Dua berhasil melarikan diri. Tadi malam kita berturut-turut melakukan penangkapan pelaku roda dua dan roda empat,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur.
Lebih lanjut, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Utuk pelaku A merupakan residivis kasus curanmor di Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo dan Pasuruan.
“Selain menembak mati dan menangkap pelaku curanmor, polisi juga menyita barang bukti berupa bondet, sajam, tas, helm dan motor.” terang AKBP Arbaridi Jumhur.