sergap TKP – PEKANBARU
Polda Riau mengklarifikasi isu viral salah tangkap warga asal Madura terkait kasus Narkoba. Jumat (2/5/2025).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, Kedua orang pria berinisial D dan Z asal Madura, Jawa Timur itu, dipulangkan karena tidak cukup bukti dalam keterlibatan peredaran 13 kilogram sabu.
“Kami tegaskan bahwa ini bukanlah salah tangkap, melainkan murni tindakan kepolisian dalam rangka membuat terang suatu tindak pidana.” kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Saudara D dan Z memiliki keterkaitan dalam peristiwa peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 paket besar.
“Dengan demikian, kami menepis keterangan seorang pengacara di Surabaya yang menyatakan adanya salah tangkap,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.







