sergap TKP – KEPRI
BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat netto 5.117,13 gram dan Ganja seberat netto 1.916,41 gram. Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para tamu undangan, dan wartawan.
Adapun dalam pemusnahan kali ini, BNNP Kepri melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat netto 5.117,13 (lima ribu seratus tujuh belas ribu koma tiga belas) gram dan Ganja seberat netto 1.916, 41 (seribu sembilan ratus enam belas koma empat puluh satu) gram dari 9 (Sembilan) Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah 13 (Tiga Belas) orang Tersangka dari peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat Narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya Kabid Pemberantasan dan Intelijen menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan ini merupakan upaya proteksi masuknya narkotika dari luar dan sekaligus membawa dampak yang baik.
Pasalnya, dari jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu) jiwa manusia yang ada di indonesia, khususnya warga wilayah Kepulauan Riau.
Oleh karena itu BNNP Kepri sebagai leading sector di bidang P4GN akan terus melakukan upaya koordinasi dan kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait serta aparat penegak hukum lainnya, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.






