sergap TKP – JAKARTA
KPK menahan Ketua Kadin Kalimantan Timur, Dayang Dona Walfiaries Tania. Anak mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak itu ditahan terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang juga menyerat mendiang ayahnya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan Dayang merupakan anak dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI) yang juga tersangka dalam perkara tersebut.
“Pada kesempatan ini, KPK kembali menyampaikan terkait upaya paksa penahanan terhadap saudara DDW selaku Ketua Kadin Kaltim yang juga anak saudara AFI,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
“Saudara DDW ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9-28 September 2025,” ujar Asep Guntur Rahayu.
Dayang Donna merupakan tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018.
Dalam perkara ini, KPK sebetulnya menetapkan tiga tersangka, yakni Dayang Donna, Awang Faroek, dan pengusaha Rudy Ong Chandra.
Namun, status tersangka Awang Faroek Ishak gugur karena meninggal dunia.








