sergap TKP – GARUT
Polres Garut melalui Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (30), warga Purwakarta, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora. Senin (29/9/2025).
Pelaku ditangkap saat mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban Rama (24), seorang mahasiswa asal Talagasari, pada Minggu (29/9/2025).
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., menjelaskan, pelaku beraksi bersama rekannya berinisial E yang kini masih berstatus DPO.
“Modus yang digunakan yakni merusak kunci kontak dengan kunci leter T.” kata Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si.
Aksi tersebut digagalkan setelah korban memergoki pelaku dan petugas Polsek Kadungora yang sedang berpatroli segera bergerak ke lokasi bersama warga hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor, STNK, BPKB, dan peralatan curanmor.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu rekan pelaku yang melarikan diri.” ujar Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda guna mencegah tindak curanmor.








