sergap TKP – JAKARTA
Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Rapat Revisi SOP Pengawalan Lalu Lintas dan Patroli Jalan Raya, Pedoman Bagi Petugas di Lapangan.
Kegiatan Rapat Revisi SOP Pengawalan Lalu Lintas dan Patroli Jalan Raya, Pedoman Bagi Petugas di Lapangan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dessy Ismail.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri menyampaikan bahwa, Saat ini Korlantas Polri tengah menyusun Revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR).
“SOP tersebut disusun dengan mengubah aturan lama menjadi peraturan Kakor sebagai dasar pembentukan pedoman operasional terbaru,” kata Polri Kombes Pol Dessy Ismail Kamis (4/12/2025).
“Penyusunan Revisi SOP baru tersebut bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas bagi anggota pengawalan maupun personel PJR dalam menjalankan tugas sehingga akuntabilitas kinerja dapat terukur.” ujarnya.








