sergap TKP – PASAWARAN
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi penyalahgunaan BBM ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran, Kamis (9/4/2026).
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari operasi besar Ditreskrimsus dan Brimobda Lampung yang berhasil membongkar 3 gudang besar.
Hasil ungkap kasus tersebut, Total tersangka yang diamankan dari tiga titik penggerebekan sebanyak 32 Pelaku.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa 203.000 liter solar hasil olahan minyak mentah dan penyelewengan subsidi serta 10 truk modifikasi, 3 kapal pengangkut, puluhan mesin alkon, dan ratusan tandon air.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan ditemukan modus pemurnian minyak mentah (minyak cong) menggunakan bahan kimia agar menyerupai solar asli, serta praktik pengecoran BBM subsidi dari SPBU.
Akibat perbuatan para pelaku, Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp160,7 Miliar.








