Polres Manggarai Barat Tahan Pemilik Agen Travel “Labuan Bajo Top”

oleh -
oleh

sergap TKP – MANGGARAI BARAT

Polres Manggarai Barat menahan KA (32), pemilik agen travel “Labuan Bajo Top”, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan mancanegara. Senin (11/5/2026).

Tersangka KA yang merupakan warga Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur ini, diduga telah menggelapkan dana sebesar Rp 85.200.000 milik rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/63/V/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, KA (32) kini mendekam di sel tahanan Rutan Polres Manggarai Barat sejak Sabtu (09/05/2026).

“Pemilik agen travel telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh penyidik sejak kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., Minggu (10/5/2026).

Kasat Reskrim mengungkapkan kasus ini bermula saat Korban SS (34), seorang karyawan swasta asal Malaysia, mewakili rombongannya melakukan transaksi dengan agen milik tersangka sejak Maret hingga Mei 2026.

Dana puluhan juta rupiah tersebut disetorkan untuk paket wisata premium, termasuk sewa kapal MY MOON selama 4 hari 3 malam serta biaya masuk Taman Nasional Komodo (TNK).

Namun, mimpi indah menikmati keindahan komodo berubah menjadi kenyataan pahit saat rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo pada Kamis (7/5/2026) lalu.

Alih-alih menginap di Hotel Flamingo Avia yang telah dipesan, rombongan justru diantar ke Hotel Green Perundi.

Pihak operasional kapal pun tidak kunjung memberi kepastian karena ternyata belum mendapatkan pembayaran dari tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.