sergap TKP – JEMBER
Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di lingkungan prajurit, Yonif 509 Kostrad menerima kegiatan penyuluhan hukum dari Tim Hukum Kumdiv 2 Kostrad. Pada Rabu (06/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh antusias oleh seluruh prajurit sebagai bagian dari pembinaan personel yang berkelanjutan.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan prajurit, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Materi yang disampaikan meliputi disiplin militer, hukum pidana militer, pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan TNI, serta langkah-langkah pencegahan agar prajurit tetap berada pada koridor hukum yang berlaku.








