sergap TKP – SUBANG
Polres Subang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus begal dan penyalahgunaan narkotika di Lapangan Tatag Trawang Tungga, Senin 10 Agustus 2026.
Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Andi Purwanto dan dihadiri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi serta unsur Forkopimda.
Satresnarkoba berhasil ungkap 26 kasus narkotika dengan 31 tersangka, menyita 244,26 gram sabu, 11.561 butir obat farmasi, 89 butir psikotropika serta barang bukti lain.
Sementara Satreskrim menangkap dua tersangka begal kasus yang menewaskan Suhendra dan melukai Encar di Purwadadi pada 2 Agustus, yang diamankan di Bandung beserta senjata tajam dan kendaraan. Tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup atau mati.
Gubernur Jabar mengapresiasi langkah ini dan mendorong sinergitas serta patroli lebih intensif. Polres Subang menegaskan komitmennya memberantas kejahatan jalanan dan narkoba demi rasa aman warga.






