sergap TKP – BANJAR
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, Polres Banjar akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Asep Komara (61). Senin (10/8/2026).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Lingkungan Cikadu, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Dari hasil ungkap kasus, polisi juga telah mengamankan seorang pria berinisial S, yang diduga kuat sebagai terduga pelaku.
Terduga pelaku S, diamankan sekitar pukul 16.30 WIB saat berada di Jalan Simpang Empat Pasir Koja, Kota Bandung.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P. mengatakan, jajaran Polres Banjar bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah mengetahui kejadian tersebut.
Berdasarkan penyelidikan sementara, perkara diduga bermula dari konflik antara tersangka dan korban yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Keduanya diketahui sama-sama bekerja sebagai pengatur lalu lintas tidak resmi atau “Pak Ogah”.
Dalam kejadian tersebut, tersangka pelaku diduga terlebih dahulu memukul korban, kemudian menggunakan pisau yang telah dipersiapkan hingga korban terjatuh, sebelum kembali menyerang menggunakan potongan kayu.
“Kami memastikan setiap perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Dalam perkara ini, jajaran bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil diamankan pada hari yang sama. Selanjutnya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dan transparan,” ujar Kapolres Banjar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RSUD Kota Banjar, korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang menyebabkan kerusakan organ dan pembuluh darah besar hingga terjadi pendarahan hebat.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan alternatif Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.






