sergap TKP – TABANAN
Terkait penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang terduga pelaku pencurian ayam KD (38), masih terus bergulir. Kamis (6/8/2026).
Jumlah saksi yang diperiksa Polres Tabanan terus bertambah dari semula 18 orang menjadi 30 orang.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, selain memperbanyak keterangan saksi, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi guna memperjelas penyebab kematian terduga pelaku maling ayam KD.
Berdasarkan keterangan dokter, hasil autopsi diperkirakan baru dapat diketahui paling cepat dua minggu sejak proses eksumasi dilakukan.
“Untuk memperjelas perkara agar terang benderang, kami juga melibatkan saksi ahli pidana guna memperkuat peran masing-masing dari lima tersangka,” Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati. Rabu (5/8/2026).
Meski jumlah saksi terus bertambah, hingga saat ini belum ada penambahan tersangka. Polisi masih menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Kapolres menyebut hal itu bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.
“Penambahan tersangka sangat tergantung dari hasil penyidikan yang sudah dan akan kami lakukan,” tegas AKBP I Putu Bayu Pati.
Sedangkan ketika disinggung kemungkinan adanya keringanan hukuman apabila kedua belah pihak melakukan mediasi.
AKBP I Putu Bayu Pati menyatakan hal tersebut sah-sah saja. Namun, proses hukum akan terus tetap berjalan hingga tahap persidangan.
“Mediasi boleh dilakukan, namun proses penyidikan tetap berlanjut sampai persidangan. Nantinya, mediasi bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman,” terang AKBP I Putu Bayu Pati.
Sementara itu, upaya penyelesaian melalui restorative justice dipastikan tidak dapat diterapkan dalam kasus ini. Karena, perkara tersebut merupakan tindak pidana murni dan bukan delik aduan.






