sergap TKP – PALEMBANG
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tersangka JK (40) yang menyamar menggunakan atribut Polri dan KTA palsu. Jumat (7/8/2026).
Tersangka JK diamankan setelah sebelumnya kedapatan diduga mencuri di minimarket Jalan Dekranas Jakabaring, Palembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dalam aksinya pelaku mengunakan modus pencatutan identitas kepolisian serta sudah beraksi di 6 lokasi diantaranya di Demang Lebar Daun, Bukit, Kertapati, Sekip, dan lain-lain.
Selain mengamankan Tersangka JK, dari ungkap kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa KTA palsu, pistol korek, serta puluhan box susu.
“Penggunaan atribut kepolisian secara ilegal untuk melakukan tindak pidana merupakan tindakan yang sangat meresahkan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas yang jelas. Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian, imbau Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.






