sergap TKP – SURABAYA
Petugas Rutan Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam makanan bawaan pengunjung pada Senin pagi (7/9/2026).
Ketelitian petugas pemeriksaan di area P2U berhasil membongkar modus penyelundupan barang terlarang yang diselipkan ke dalam masakan bumbu Bali berisi telur, tahu, dan ikan tongkol.
Penggagalan ini menjadi bukti komitmen pengamanan ketat dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif serta bebas dari peredaran gelap narkoba.
Aksi nekat tersebut dilakukan seorang pengunjung perempuan berinisial SA saat hendak membesuk suaminya berinisial RF sekitar pukul 08.45 WIB.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengapresiasi kejelian petugas penggeledahan berinisial RAP yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
Dari hasil penggeledahan di Pos Karupam, petugas mengamankan lima poket sedang dan satu poket kecil kristal putih diduga sabu yang dibawa SA atas permintaan warga binaan lain berinisial MS.
Saat ini pengunjung perempuan beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penindakan cepat ini menegaskan komitmen pelayanan pemasyarakatan dalam menerapkan pengawasan berlapis dan deteksi dini guna menciptakan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkotika.
Warga binaan yang terbukti terlibat dipastikan mendapat sanksi tegas berupa penempatan di sel isolasi serta pencatatan register F sesuai aturan hukum yang berlaku.






