sergap TKP – PALEMBANG
Tim Subdit 1 Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel berhasil meringkus terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak bawah umur. Senin (12/10/2026).
Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Kompol Bery Juana Putra bersama Kompol Robert Sihombing.
Terduga pelaku berinisial AHK (24) di diamankan saat berada di tempat kerjanya di Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis malam, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Selain mengamankan terduga pelaku AHK, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon seluler sebagai barang bukti penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, Penangkapan dilakukan, beberapa jam setelah menerima laporan pengaduan korban berinisial RA (17) di SPKT Mapolda Sumsel.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak secara profesional. Kami juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, serta segera melapor apabila mengetahui atau menemukan indikasi kekerasan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.








