15 Fragmen Tulang Diserahkan ke Keluarga Korban Pembunuhan Madiun, Hasil DNA Terkonfirmasi

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Timur memastikan 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam kasus pembunuhan di Madiun telah teridentifikasi sebagai tulang manusia dan secara DNA terkonfirmasi milik korban.

Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P Sp.PD, dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026).

“Hasil pemeriksaan terhadap 15 fragmen tulang sudah kita identifikasi bahwa itu adalah tulang manusia. Hasil DNA juga sudah keluar tanggal 30 Oktober, dan terbukti identik dengan sampel darah dari ibu korban. Jadi dipastikan fragmen tersebut adalah milik almarhum korban,” jelas Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P Sp.PD.

Meskipun identitas telah terkonfirmasi, perincian bagian tubuh sulit dilakukan karena kondisi fragmen yang berukuran kecil-kecil.

Dari 15 fragmen tersebut, hanya satu yang dapat diidentifikasi berasal dari tulang panggul, sedangkan sisanya berupa serpihan sehingga sulit dibedakan secara anatomis.

Poin penting lainnya yang diungkapkan Wahono adalah temuan bahwa fragmen-fragmen tersebut berasal dari dua orang manusia yang berbeda. “Fragmen tulang ini berasal dari dua sumber manusia yang berbeda,” tegasnya.

Fragmen tulang yang telah teridentifikasi tersebut kemudian diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan dengan layak. Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas fragmen kedua yang juga ditemukan di lokasi peristiwa.

No More Posts Available.

No more pages to load.