Polres Dumai Bekuk Pengedar Ecstasy

oleh -

ekstasisergap TKP – PEKANBARU

Aparat kepolisian Polres Dumai berhasil membekuk seorang pria berinisial St alias Pak Cik (39), warga Jalan Tenaga, Kelurahan Dumai Kota yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ecstasy di sebuah hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dumai Kota. Selasa (21/2/2017) kemarin.Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan pelaku yang diamankan petugas ini memang menjadi target operasi petugas.”Dia ini diduga pengedar. Jadi ada pemasoknya, itu yang sedang kita dalami sekarang,” lajutnya, Rabu (22/2/2017).

Selain membeku pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pil ecstasy dan satu unit handphone.”Kita temukan satu amplop berisi dua paket pil Ekstasi berlogo CK dari dalam saku celananya. Kita hitung jumlahnya sebanyak 382 butir,” ucap Kapolres.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.