sergap TKP – BADUNG
Hasil Operasi Antik Agung 2017 yang dilaksanakan dari tanggal 9 Februari sampai dengan 1 Maret 2017, Polres Badung berhasil membekuk sebanyak 9 orang tersangka pelaku penyalahguna Narkotika.
Mereka itu ditangkap dari dibeberapa tempat terpisah. Selain mengamankan para pelaku polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti ganja kering, sabu, dan juga ekstasi.
“Barang-barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku diantaranya yakni, 696,98 gram bruto ganja kering, 311,87 gram bruto sabu dan 5 butir ekstasi,” kata Kasat Res Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi. Kamis (2/3/2017).
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku barang bukti tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Badung dan Denpasar.” Ujar AKP Djoko Hariadi.
Untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, para tersangka pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Badung.






